Sejak duduk di bangku SD, kita sudah
dibekali dengan pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Lantas seberapa penting
pendidikan ini hingga harus disampaikan sejak usia dini hingga bangku sekolah
mengengah atas dan setara lainnya? Berikut adalah pembahasannya 😊
Pendidikan kewarganegaraan berasal dari
istilah bahasa Inggris yakni Civic
Education. Pendidikan kewarganegaraan ini dirumuskan untuk melakukan proses
persiapan generasi muda guna mengambil peran dan tanggung jawab sebagai bagian
dari sosok yang berpengaruh untuk negara di masa mendatang. Menurut Zamroni,
pendidikan kewarganegaraan ialah sebuah pendidikan yang berfungsi sebagai
pendidikan demokrasi guna menyiapkan kesadaran generasi mudanya untuk berpikir
kritis, bertindak rasional dan logis, serta menyiapkan generasi yang memiliki
jiwa nasionalisme dan patriotism.
Menurut Branson (1999:4)
pendidikan kewarganegaraan ialah pendidiakn yang bertujuan untuk mengembangkan
serta menguatkan tentang pemerintahan otonom. Artinya adalah rakyat memiliki
keterlibatan aktif di dalam pemerintahan. Sementara itu, Kerr menjelaskan bahwa
pendidikan kewarganegaraan
dirumuskan dengan cakupan tentang proses persiapan generasi muda untuk
mengambil peran serta tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik.
Disebutkan
oleh Somantri, pendidikan kewarganegaraan dapat dikembangkan dengan unsur-unsur
berikut ini:
- Hubungan pengetahuan agama dengan hubungan pengetahuan tentang ilmu non agama.
- Kebudayaan yang berkembang di Indonesia serta tujuan pendidikan negara.
- Disiplin ilmu yang terkait, khususnya psikologi pendidikan.
- Dokumen negara khususnya Pancasila dan UUD 1945.
- Kegiatan dasar dari manusia
- Pengertian pendidikan dalam ilmu pengetahuan sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.